• Jl. Raya Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulawesi Tengah

Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Thumb
221 dilihat       25 Agustus 2024

BSIP Sulteng Lakukan Pendampingan Pemupukan Padi Sawah

Sigi, 24 Agustus 2024. Tim Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah melakukan pendampingan pemupukan pada tanaman padi sawah melalui kegiatan produksi benih sumber padi 8,5 Ton SS di Kelompoktani Massinring Pulue Desa Sibowi, Kec. Tanambulava Jum’at, 24 Agustus 2024, yang diikuti penyuluh dan anggota kelompoktani.

Narasumber (Muchtar, SP., MP) menjelaskan pemupukan berimbang adalah penyediaan semua kebutuhan zat hara yang cukup sehingga tanaman mencapai hasil dan kualitas yang tinggi yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan petani. Selanjutnya disampaikan pula tata cara pemupukan, agar proses pemupukan menjadi lebih tepat. Cara pemupukan yang tepat memperhatikan 5 Tepat, yaitu Tepat jenis yaitu pemupukan harus tepat dalam menentukan jenis pupuk yang dibutuhkan, Tepat dosis, yaitu sesuai dengan status hara, kebutuhan tanaman dan target hasil yang akan dicapai. Tepat waktu, adalah pada saat pemberian pupuk disesuaikan kapan tanaman tersebut membutuhkan asupan unsur hara dalam jumlah yang banyak. Tepat bentuk/formula bermaksud bentuk atau formula pupuk sesuai dengan kondisi tanah dan kebutuhan tanaman. Dan yang berikutnya adalah Tepat cara yaitu saat pemupukan harus dengan cara yang benar.  Karena itu, jenis dan dosis pupuk yang ditambahkan harus sesuai dengan tingkat kesuburan tanah dan kebutuhan tanaman.

Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan praktek pemupukan berimbang dilahan sawah petani.  Jenis pupuk yang digunakan pada pemupukan tahap pertama adalah pupuk NPK Phonska Plus dengan Formulasi (15:15:15).  Dosis pupuk yang digunakan adalah 200 Kg/ha saat umur tanaman (0-14 HST).  Pada saat aplikasi pupuk NPK, umur tanaman 14 HST.  Sedangkan untuk pemupukan susulan akan menggunakan pupuk Urea yang akan dilaksanakan pada saat umur tanaman 21-25 HST dengan tetap mengacu pada rekomendasi Bagan Warna Daun (BWD).  Demikian juga untuk pemupukan selanjutnya pada saat umur tanaman 35-45 HST dengan tetap menggunakan acuan BWD.

Prev Next

- BSIP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Berani Panen Raya Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Sigi
    23 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Rapat Koordinasi LTT Padi Kabupaten Donggala
    21 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Penandatanganan SK PPPK BRMP Sulteng:Sebuah Komitmen untuk Mendukung Transformasi Pertanian
    17 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Zoom Meeting Kabupaten Tojo Una-Una: Bukan Sekedar Rutinitas, Tapi Solusi
    17 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Kepala BRMP melantik Pejabat Lingkup BRMP Kementerian Pertanian
    17 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH

tags

BSIP Sulteng

Kontak

(0451) 4013202
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Raya Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved